BREAKING NEWS

MEMBEDAH MONEY GAME

Tahun 1920 an, Charles Ponzi seorang penipu asal Italia, di Chicago  membuat skema yang kemudian dikenal sebagai skema Ponzi, skema piramida atau money game. Yaitu sebuah model jaringan dimana seseorang menyetorkan uang sejumlah tertentu dan nanti akan mendapat pengembalian jauh lebih banyak. Seolah olah ini hasil investasi tetapi sebenarnya hasil dari orang yg menyetor uang kemudian. Yg menyetor uang belakangan itu berharap dapat uang dari setoran orang berikutnya lagi. Begitu seterusnya, semakin panjang daftar tunggu nya. Saat terbongkar, biasanya korbannya sudah puluhan ribu.

Charles Ponzi sudah di hukum penjara atas ulahnya dan kemudian skema semacam ini (mendapat uang dari kegiatan rekruitmen) dilarang di Amerika. Tetapi di negara berkembang termasuk Indonesia masih sangat banyak. MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa sistem jaringan yang anggotanya dibayar dari setoran atau uang pendaftaran anggota baru itu termasuk money game dam diharamkan. Tetapi praktek money game masih marak, bahkan sampai ke penyelenggaraan ibadah umrah di money game kan. Orang berangkat umrah atas biaya pendaftar kemudian, semakin lama semakin banyak tergantung pola yang dipakai. Misal FT menggunakan skema 1:4, ada 14.000 jamaah berangkat dan ada 56.000 (4x lipat) yg tidak bisa berangkat. Mereka baru akan berangkat jika ada 56.000 x 4 pendaftar baru lagi. Semakin lama semakin banyak yg menunggu, sementara pemilik money game nya bisa hidup super mewah.

Utk bisa mengerti tentang money game ini, silahkan sahabat menonton Video MEMBEDAH MONEY GAME ini. 

Semoga video ini bisa memberi penjelasan sehingga tidak ada lagi yg terjebak money game. Meskipun saya tahu, sebagian anggota grup ikut money game dan menganggap ini bisnis yg sangat bagus. 

Salam sukses (Sigit & Wati) 🙏🙏

Share this:

Motivasi Terbaru

Scroll to top
 
Copyright © 2014 SUKSES MATIC | TRAINED ENTREPRENEUR (TE). Designed by OddThemes